Kalapanunggal – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Kalapanunggal pada Senin malam, 6 April 2026, melaksanakan kegiatan rutin Patroli Biru. Kegiatan ini juga mencakup sambang dan kontrol Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 WIB hingga selesai ini melibatkan dua personil piket/siaga Mako Polsek Kalapanunggal, yaitu Aiptu Rachmat dan Aipda Lancon. Selama pelaksanaan patroli, kedua petugas memberikan himbauan penting kepada masyarakat.
Himbauan yang disampaikan berfokus pada beberapa poin krusial. Pertama, masyarakat diajak untuk mendukung kegiatan Polri dalam mencegah terjadinya aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya. Tujuannya adalah agar situasi yang aman dan nyaman dapat senantiasa terjaga di tengah-tengah masyarakat.
Kedua, warga diimbau untuk aktif ikut serta menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing, salah satunya dengan menggalakkan kembali kegiatan ronda malam. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Ketiga, masyarakat diingatkan agar bila mengetahui adanya indikasi gangguan Kamtibmas, segera menginformasikan kepada Polsek Kalapanunggal atau melalui nomor hotline darurat 110. Kecepatan pelaporan diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Hingga berita ini dilaporkan, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan dalam keadaan kondusif dan terkendali. Kegiatan patroli dan sambang Satkamling ini merupakan wujud komitmen Polsek Kalapanunggal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sukabumi