Girijaya - Rabu, 8 April 2026, menjadi hari penting bagi para Ketua RT, RW, dan anggota Linmas se-Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Bertempat di Aula Kantor Desa Girijaya, pada pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan pembagian dana insentif sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Giat yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Girijaya ini merupakan realisasi anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026, khususnya pada bidang pemerintahan dan pembinaan. Sebanyak 31 RT, 4 RW, dan 31 Linmas menerima insentif ini. Besaran insentif yang diberikan adalah Rp 400.000, - untuk setiap Ketua RT, Rp 400.000, - untuk setiap Ketua RW, dan Rp 200.000, - untuk setiap anggota Linmas, yang berlaku selama empat bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan dari Bapak Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, S.A.P. Pesan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca yang tidak dapat diprediksi. Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Bhabinkamtibmas juga ditekankan apabila terdapat informasi penting yang perlu disampaikan.
Pelaksanaan pembagian dana insentif ini dilaporkan berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat Desa Girijaya. Pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para penerima untuk terus bersemangat dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.

Sukabumi