Sukabumi - Dalam upaya pencegahan dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada kamis, 9 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Cihamerang ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi, serta memberikan imbauan terkait isu-isu kamtibmas terkini. Aipda Dwi Gunawan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk keluh kesah, saran, dan kritik yang membangun, demi perbaikan kinerja Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan sebagai pendengar, tetapi juga aktif menyampaikan pesan-pesan penting. Salah satu fokus utama adalah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas melalui penggiatan Satkamling di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di setiap pelosok desa.
Lebih lanjut, Aipda Dwi Gunawan memberikan perhatian khusus pada pencegahan TPPO. Ia mengimbau warga agar waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja ilegal, terutama yang menjanjikan gaji besar untuk penempatan di luar negeri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya indikasi praktik calo tenaga kerja yang mencurigakan.
Untuk memudahkan komunikasi dan pelaporan, Bhabinkamtibmas mengingatkan kembali nomor telepon seluler yang telah dibagikan kepada warga. Pelaporan yang cepat dan tepat diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penindakan terhadap potensi tindak pidana, khususnya TPPO. Laporan ini disampaikan kepada Kapolsek Kalapanunggal, IPTU AAH Saeful Rohman, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas di lapangan.

Sukabumi