PALABUHANRATU - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Unit Samapta Polsek Palabuhanratu secara rutin menggelar kegiatan patroli malam di seluruh wilayah hukumnya. Patroli yang dilaksanakan pada Kamis malam, 9 April 2026, mulai pukul 23:00 WIB hingga selesai ini, merupakan upaya preventif guna menekan angka tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya seperti aksi genk motor.
Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak hanya berfokus pada pemantauan, tetapi juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan dari pihak kepolisian. Petugas mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menghubungi nomor darurat Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli malam ini dipimpin langsung oleh personel Unit Samapta Polsek Palabuhanratu, yakni AIPDA Dani dan BRIPKA Endang. Mereka bertugas memastikan setiap sudut wilayah hukum Polsek Palabuhanratu terpantau dan aman dari potensi ancaman. Laporan yang disampaikan kepada Kapolsek Palabuhanratu, AKBP Fery Poloso, S.H., menyatakan bahwa situasi di lapangan terpantau dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Upaya patroli rutin seperti ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Palabuhanratu, serta menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Sukabumi