Sukabumi — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli gabungan di wilayah Rayon Barat II, Jumat malam (24/04/2026).
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Cikakak AKP H. Dudung A. Jamin, S.H., S.M., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama personel dari Polres Sukabumi, Polsek Cikakak, Polsek Palabuhanratu, dan Polsek Cisolok.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas C3 (curas, curat, curanmor), aksi geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, hingga penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembubaran terhadap kerumunan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, meliputi kelengkapan surat-surat, pengecekan bagasi, serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Kapolsek Cikakak AKP H. Dudung A. Jamin menyampaikan bahwa patroli gabungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor: Sprin/504/IV/PAM.3.2/2026 tanggal 23 April 2026, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. Polres Sukabumi akan terus mengintensifkan kegiatan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sukabumi